Sabtu, 23 Oktober 2021

MATERI CALON PENGAWAS SEKOLAH OJT1. Mendalami Materi Pokok

 

Tugas 01-OJT1. Mendalami Materi Pokok

Sebelum peserta mengisi format tugas 01-OJT-1, terlebih dahulu harus mempelajari bahan pembelajaran khususnya pada bagian bahan bacaan untuk 5 (lima) materi pokok pengawasan yang akan dipelajari dalam diklat calon pengawas sekolah. Saudara dapat menggunakan format di bawah ini:

Tabel Tugas 01-OJT1. Mendalami Materi Pokok

No

Nama Materi

Resume Hasil Eksplorasi Materi

Hal Baru yang Diperoleh

a

b

c

d

1

Tugas Pokok dan Kode Etik Pengawas Sekolah

Tugas Pokok Pengawas:

1.    Penyusunan program pengawasan,

2.    Pelaksanaan pembinaan,

3.    Pelaksanaan pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan,

4.    Penilaian kinerja,

5.    Pembimbingan dan pelatihan profesional guru,

6.    Evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan

7.    Pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus”.

 

Kode Etik Pengawas:

1.    Dalam melaksanakan tugas, senantiasa berlandaskan iman dan taqwa, serta mengikuti perkembang an ilmu pengetahuan dan teknologi;

2.    Merasa bangga mengemban tugas sebagai pengawas sekolah;

3.    Memiliki pengabdian yang tinggi dalam menekuni tugas sebagai pengawas sekolah;

4.    Bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dalam tugasnya sebagai pengawas sekolah;

5.    Menjaga citra dan nama baik selaku pembina dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas sekolah;

6.    Memiliki disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pengawas sekolah;

7.    Mampu menampilkan jati diri dan keberadaan sebagai aparat dan tokoh yang diteladani;

8.    Sigap dan terampil untuk menanggapi dan membantu memecahkan masalah masalah yang dihadapi aparat yang menjadi binaannya;

9.    Memiliki rasa kesetiakawanan sosial yang tinggi, baik terhadap aparat binaan maupun terhadap sesama pengawas sekolah

Focus Group Discussian (FGD atau Diskusi Kelompok Terpimpin (DKT) yang melibatkan unsur-unsur stakeholder sekolah.

 

Metode Delphi

Metode Delphi dapat digunakan oleh pengawas dalam membantu pihak

sekolah merumuskan visi, misi, dan tujuan sekolah. Sesuai dengan konsep

MBS, dalam merumuskan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) sekolah

harus memiliki rumusan visi, misi, dan tujuan yang jelas dan realistis yang digali

dari kondisi sekolah, peserta didik, potensi daerah, serta pandangan seluruh

stakeholder

 

Program pengawasan harus “SMARTER”

(a)  Specific and motivated

(b)  Measureable,

(c)  Achieveable,

(d)  Time bound,

Reviewed,

2

Supervisi Akademik

Pengertian Supervisi Akademik Supervisi akademik merupakan salah satu fungsi pengawas dalam pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian, pembimbingan, dan pelatihan profesional guru. Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al. 2007)

A.   Konsep Supervisi Akademik

1.    Tujuan supervisi akademik:

(1)kompetensi guru dalam membuat persiapan atau perencanaan pembelajaran;

(2)ketepatan dalam memilih pendekatan, model, metode, dan teknik pembelajaran sesuai dengan bahan ajar yang akan disampaikan kepada siswa;

(3)kompetensi guru sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran di dalam kelas;

(4)kompetensi guru dalam mengembangkan intrumen penilaian dalam;

(5)melaksanakan evaluasi, baik evaluasi selama proses pembelajaran atau evaluasi hasil belajar;

(6)kemampuan guru dalam memberikan tindak lanjut pembelajaran kepada siswa; dan,

(7)kelengkapan administrasi pembelajaran yang diperlukan dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai seorang tenaga profesional dibidang pendidikan

 

1.    Langkah-langkah Pelaksanaan Supervisi Akademik

a.    Perencanaan Supervisi Akademik

b.    Menyusun Rencana Pengawasan Akademik/Rencana Pengawasan Bimbingan Konseling (RPA/RPBK)

c.    Menyusunan Instrumen Supervisi

 

 

2.    Teknik Supervisi Akademik

Pelaksanaan teknik supervisi kelompok dapat dilakukan dengan cara pertemuan atau rapat, diskusi kelompok, dan mengadakan pelatihanpelatihan/workshop atau kegiatan lain yang rerevan

 

3.    Langkah-langkah Pelaksanaan Supervisi Akademik

a.      Pertemuan Pra-pengamatan (Pra Observasi)

b.      Pengamatan (Observasi)

c.       Analisis hasil pengamatan (observasi)

d.      . Pertemuan setelah pengamatan (Pasca Observasi)

e.      Evaluasi Hasil Pengamatan

2.    Pelaksanaan Supervisi Akademik

a.      Pendekatan Pelaksanaan Supervisi Akademik

b.      Model Supervisi Akademik

c.       Teknik Supervisi Akademik

d.      Langkah-langkah Pelaksanaan Supervisi Akademik

e.      . Indikator Keberhasilan Supervisi Akademik

3.    Laporan Hasil Supervisi Akademik

Laporan sederhana hasil supervisi akademiksedikit-dikitnyamemuat (1) Pendahuluan/Latar Belakang, (2) Hasil Supervisi, dan (3) Kesimpulan/Penutup

 

4.    Tindak Lanjut Hasil Supervisi

Cara-cara melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut. 1. Mengkaji rangkuman hasil supervisi. 2. Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap pendidik yang menjadi tujuan pembinaan. 3. Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik pendidik untuk masa berikutnya. 4. Membuat rencana aksi supervisi akademik berikutnya. 5. Mengimplementasikan rencana aksi tersebut pada masa berikutnya.

 

 

Implementasi Tindak Lanjut:

o   Pembinaan

o   Teknik Peningkatan Kualitas Pembelajaran

o   Pemantapan Instrumen Supervisi

o   Pembimbingan Pemanfaatan Teknologi dan Informasi Pendidikan

 

 

3

Supervisi Manajerial

I.    Konsep Supervisi Manajerial

A.    Pengertian

Supervisi adalah kegiatan profesional yang dilakukan oleh pengawas sekolah dalam rangka membantu kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran.

Supervisi manajerial menitikberatkan pada pengamatan terhadap aspek-aspek

pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting)terlaksanannya pembelajaran.

 

B.    Prinsip-prinsip

1. Harmonis

Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang kolegial dan

terbuka.

2. Berkesinambungan

Supervisi harus dilakukan secara berkelanjutan atau terus menerus dan bukan

sambilan yang hanya dialkukan sewaktu-waktu berdasarkan situasi dan kondisi.

3. Demokratis

Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi

yang demokratis adalah aktif dan kooperatif

4. Integral

Program dan pelaksananaan supervisi harus dilakukan secara terpadu dengan

mempertimbangkan berbagai aspek dan melibatkan berbagai unsur untuk

mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

5. Komprehensif.

Program supervisi harus mencakup keseluruhan aspek supervisi yang saling

berkaitan.

6. Konstruktif

Supervisi bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan kepala

sekolah/guru tetapi untuk membangun motivasi dan memperbaiki kondisi.

7. Objektif

Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi keberhasilan program

supervisi harus berdasarkan persoalan dan kebutuhan nyata dan masalah yang

dihadapi sekolah

 

C.   Metode dan Teknik Supervisi Manajerial dalam Pembinaan Pengelolaan Sekolah

Berikut ini diuraikan tentang beberapa metode supervisi manajerial, yaitu: monitoring dan evaluasi, FGD/DKT, metode Delphi, dan workshop

 

II.   Langkah-langkah Supervisi Manajerial:

A.    Perencanaan Supervisi Manajerial

·         Menyusun Program Kepengawasan Berdasarkan Visi-Misi-Tujuan dan

Program Pendidikan di Sekolah

Dalam menyusun program pengawasan, pengawas sekolah berkewajiban

memberikan penjelasan dari pertanyaan berikut.

What : Apa tujuan dan sasaran pengawasan?

Who : Siapa yang terlibat dalam pengawasan?

When : Kapan pengawasan dilakukan?

Where : Di mana pengawasan dilakukan?

Why : Mengapa pengawasan dilakukan?

How : Bagaimana pengawasan dilakukan?

Program pengawasan harus “SMARTER” sehingga program pengawasan itu berisi

program yang spesifik, dapat diukur ketercapaiannya, sesuai dengan kondisi

sekolah binaan, tidak mengada-ada, jelas waktu pelaksanaannya, dapat dinilai

secara objektif, dan dapat ditinjau ulang sesuai dengan kebutuhan berbagai kondisi

di sekolah, atau dalam panduan kerja ini disebut SMARTER.

 

1. Pembinaan Kepala Sekolah

·         Pembinaan Kepala Sekolah dalam pengeloaan sekolah, pelaksanaan program PPK, dan MBS.

·         Pembinaan KS dan Guru dalam melaksanakan Bimbingan Konseling di Sekolah

·         Pembinaan Guru dan KS dalam merefleksikan pelaksanaan tugas pokok

 

III. Pembinaan Pengembangan Kewirausahaan Kepala Sekolah

A.    Strategi Pembinaan Kewirausahaan Kepala Sekolah

B.    Pengertian Kewirausahaan Sekolah

C.    Pemetaan Pengembangan Kewirausahaan Sekolah

D.    Pemantauan Implementasi Kewirausahaan Kepala Sekolah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4

Evaluasi Pendidikan

 

 

I.  Konsep Evaluasi Pendidikan bagi Pengawas Sekolah

A.    Pengertian Evaluasi Pendidikan

Evalausi program merupakan rangkaian kegiatan untuk mengukur ketercapaian dan menilai tingkat keberhasilan program yang telah direncanakan. Evaluasi program bertujuan untuk menentukan kebijakan terkait kelanjutan suatu program bagi pengambil kebijakan. Ada 4 alternatif tindak lanjut dari hasil evaluasi program yaitu: (1) program dilanjutkan karena program sangat bermanfaat dan pencapaian sangat tinggi; (2) program dilanjutkan tetapi perlu penyempurnaan karena program sangat bermanfaat tetapi kualitas capaian rendah; (3) program perlu dimodifikasi karena kebermanfaatannya rendah; dan (4) program tidak dapat dilanjutkan. karena kebermanfaatan rendah dan pelaksanaannya banyak hambatan.

 

B.    Model-model Evaluasi

Berorientasi Tujuan (Goal Oriented Evaluation Model)

Bebas Tujuan (Goal Free Evaluation Model)

Formatif-Sumatif (Formative-Summative Evaluation Model

Evaluasi Persetujuan (Countenance evaluation model)

Centre for the Study of Evaluation (CSE)

Context – Input – Process – Product (CIPP) Evaluation

Evaluasi Kesenjangan (Discrepancy Evaluation Model)

 

II. Implementasi Kompetensi Evaluasi Pendidikan di Sekolah Binaan:

a.      Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/ bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan.

b.      . Penyusunan Kisi-kisi dan Instrumen Evaluasi Pendidikan

c.       Pemantauan Pelaksanaan Pembelajaran dan Evaluasi Belajar Peserta Didik

d.      Pembinaan Guru dalam Pemanfataan Hasil Penilaian

e.      Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

 

 

5

Penelitian dan Pengembangan

 

 

I.   Konsep Penelitian dan Pengembangan Profesi bagi Pengawas Sekolah

Penelitian pendidikan dilakukan untuk mengembangkan, menemukan dan menguji atas kebenaran dari suatu konsep, prinsip, pengetahuan dan mengenai pendidikan secara umum. Pada hakikatnya penelitian pendidikan merupakan cara untuk memperoleh informasi yang bisa dipertanggungjawabkan sebagai upaya untuk memahami proses kependidikan

 

II. Unsur-unsur Penelitian dan Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah

Kegiatan pengembangan profesi pengawas sekolah meliputi penyusunan karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian, karya tulis/karya ilmiah hasil gagasan sendiri/best practice, penerjemahan/penyaduran buku di bidang pendidikan formal/pengawasan, dan membuat karya inovatif. Pengembangan profesi pengawas sekolah terdiri atas 3 (tiga) yakni: (1) Pembuatan Karya Tulis/Karya Ilmiah di Bidang Pendidikan Formal/Pengawasan, (2) Penerjemahan/Penyaduran Buku, (3) Karya Inovatif.

 

III.  Pembimbingan dan Pelatihan Pengembangan Profesi bagi Guru dan Kepala Sekolah.

Tugas pokok pengawas sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas pengawasan di daerah khusus.

 

Berdasarkan pemahaman konsep Penelitian dan karya tulis ilmiah, selanjutnya pembimbingan dan pelatihan guru dan/atau KS dalam melaksanakan pengembangan profesi. Pembimbingan pelatihan profesional guru dan atau kepala sekolah dilakukan melalui tahapan: 1. penyusunan program pembimbingan dan pelatihan; 2. pelaksanaan program; dan 3. evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah. 4. Laporan hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan/atau kepala sekolah.

 

 

Petunjuk pengisian hasil refleksi pendalaman bahan pembelajaran:

1.   Kolom “a” diisi dengan nomor urut;

2.   Kolom “b” diisi dengan nama materi;

3.   Kolom “c” diisi dengan resume hasil eksplorasi materi secara garis besar;

4.   Kolom “d” diisi dengan hal-hal baru yang diperoleh setelah mendalami materi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar